1. Prinsip Jurnalistik
RADARBRINEWS.MY.ID menjalankan praktik jurnalistik dengan mengedepankan prinsip:
- Kebenaran (Accuracy) – Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.
- Kemandirian (Independence) – Tidak terpengaruh oleh tekanan politik, ekonomi, atau pihak manapun.
- Keberimbangan (Balance) – Memberikan sudut pandang dari semua pihak terkait dalam sebuah pemberitaan.
- Akuntabilitas (Accountability) – Bertanggung jawab atas konten yang diterbitkan dan terbuka terhadap koreksi.
2. Standar Konten Berita
1. Berita harus faktual – Berdasarkan data, dokumen, atau sumber terpercaya.
2. Berita harus jelas sumbernya – Setiap narasumber dicantumkan identitas dan afiliasinya.
3. Berita harus berimbang – Memberikan kesempatan bagi pihak yang dikritik untuk memberikan klarifikasi.
4. Menghindari berita bohong dan hoaks – Setiap informasi yang meragukan harus diverifikasi ketat.
3. Hak dan Kewajiban Pembaca
- Pembaca berhak mendapatkan informasi yang benar, tidak menyesatkan, dan edukatif.
- Pembaca bertanggung jawab menggunakan informasi secara etis dan sesuai hukum.
4. Hak dan Kewajiban Media
- RADARBRINEWS.MY.ID berhak menayangkan berita yang relevan dan mendidik masyarakat.
- Media wajib mengoreksi informasi yang keliru secepat mungkin dan mempublikasikannya.
- Media bertanggung jawab atas dampak pemberitaan terhadap publik.
5. Etika Redaksi
- Redaksi harus memisahkan fakta dan opini.
- Opini harus jelas dilabeli dan tidak menyesatkan pembaca.
- Redaksi tidak melakukan plagiat, manipulasi gambar/video, atau penyebaran konten yang menyesatkan.
6. Perlindungan Narasumber
- Identitas narasumber dilindungi jika diminta, terutama untuk sumber yang sensitif.
- Narasumber diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi informasi yang diberikan.
7. Iklan dan Konten Bersponsor
- Konten iklan harus jelas dibedakan dari berita.
- Tidak menayangkan iklan yang menyesatkan, menipu, atau merugikan publik.
8. Koreksi dan Tanggapan Publik
- Koreksi dilakukan dengan transparan dan cepat di halaman berita yang sama atau rubrik khusus.
- Publik dapat menyampaikan tanggapan atau keluhan melalui kontak resmi media.
9. Kepatuhan Hukum
RADARBRINEWS.MY.ID mematuhi semua peraturan perundang-undangan Indonesia terkait media siber, hak cipta, perlindungan data, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
0 Komentar