Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pimpin Sidang Debottlenecking, Bahas Hambatan Perizinan Investasi

Foto: Dok.Kemenkeu RI


Jakarta  -- Pemerintah terus berupaya mempercepat penyelesaian berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha melalui forum Sidang Debottlenecking. Pada Jumat (13/03), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin langsung Sidang Debottlenecking ke-5 yang digelar di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. Sidang ini menjadi wadah koordinasi lintas lembaga untuk membahas persoalan perizinan serta kendala investasi yang dihadapi dunia usaha di berbagai sektor strategis.


Dalam agenda pertama, sidang membahas permasalahan perizinan impor bahan peledak berupa ammonium nitrat yang diajukan oleh PT Samator Indogas Tbk. Bahan tersebut digunakan sebagai komponen penting dalam produksi gas nitrous oxide (N2O) atau gas bius yang banyak dimanfaatkan dalam layanan medis. Perizinan impor bahan ini dinilai krusial untuk menjaga kelancaran produksi dan memastikan ketersediaan gas medis bagi fasilitas kesehatan.


Pemerintah menilai bahwa kelancaran impor bahan baku industri medis harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, keterlambatan proses perizinan dapat berdampak pada rantai pasok produk kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, sidang tersebut menjadi forum penting untuk mencari solusi administratif sekaligus memastikan regulasi tetap berjalan tanpa menghambat kebutuhan industri.


Agenda kedua sidang menyoroti persoalan pengurusan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI melalui Sistem Informasi Industri Nasional. Sejumlah pelaku usaha menyampaikan keluhan terkait proses yang dinilai memerlukan waktu lama dan prosedur yang cukup kompleks.


Tiga perusahaan tercatat menyampaikan aduan dalam agenda ini, yakni PT Nakshatra Exim International, PT Eleganza Tile Indonesia, dan PT Kairos Indah Sejahtera. Ketiganya berharap adanya penyederhanaan proses serta percepatan penerbitan sertifikasi agar produk mereka dapat segera beredar di pasar secara legal dan memenuhi standar yang berlaku.


Sementara itu, agenda ketiga sidang membahas pengaduan dari PT Galang Bumi Industri terkait belum terealisasinya penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR). Rekomendasi tersebut seharusnya diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mendukung kelanjutan proyek investasi yang direncanakan perusahaan.


Dokumen RKKPR tersebut menjadi syarat penting dalam mendukung pelaksanaan proyek yang termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Batam. Keterlambatan penerbitan rekomendasi dinilai berpotensi menghambat realisasi investasi serta pengembangan kawasan industri di wilayah tersebut.


Melalui Sidang Debottlenecking ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan administratif yang dihadapi dunia usaha. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, memperkuat daya saing industri nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan di berbagai sektor strategis.


Laporan: Tim Radarbrinews.my.id 

Editor: Redaksi 

0 Komentar