![]() |
| Foto: Istimewa |
Jakarta -- Kebutuhan uang tunai kerap muncul secara mendadak, baik untuk keperluan darurat maupun transaksi tertentu yang belum dapat dilakukan secara non-tunai. Dalam kondisi seperti ini, akses terhadap dana tunai yang cepat dan praktis menjadi solusi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Seiring perkembangan layanan perbankan digital, berbagai bank kini menghadirkan fasilitas yang memudahkan nasabah memperoleh uang tunai dengan lebih fleksibel. Salah satu layanan yang tersedia adalah fitur tarik tunai melalui kartu kredit yang memungkinkan pemegang kartu mendapatkan dana langsung dari mesin ATM.
Melalui layanan BRI Kartu Kredit, nasabah dapat memanfaatkan fitur tarik tunai atau cash advance untuk mengambil uang tunai secara langsung melalui jaringan ATM BRI. Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi pemegang kartu kredit yang membutuhkan dana tunai dalam waktu cepat dengan proses transaksi yang praktis.
Tarik tunai BRI Kartu Kredit merupakan layanan yang memungkinkan pemegang kartu mengambil uang tunai menggunakan kartu kredit di mesin ATM. Fitur yang dikenal dengan istilah cash advance ini menjadikan kartu kredit tidak hanya sebagai alat pembayaran non-tunai, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memperoleh dana tunai saat diperlukan.
Proses transaksi tarik tunai dapat dilakukan dengan mudah selama kartu kredit telah memiliki PIN. Nasabah cukup memasukkan kartu kredit ke mesin ATM BRI, memilih menu tarik tunai, menentukan nominal penarikan, kemudian mengikuti instruksi yang muncul di layar hingga transaksi selesai dan uang tunai keluar dari mesin ATM.
Fitur ini menawarkan sejumlah kemudahan bagi nasabah, di antaranya akses dana tunai yang cepat tanpa proses yang rumit. Selain itu, jaringan ATM BRI yang tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia juga memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan transaksi kapan saja.
Namun dalam penggunaannya, terdapat ketentuan limit yang perlu diperhatikan. Penarikan tunai melalui BRI Kartu Kredit dapat dilakukan hingga maksimal 60 persen dari sisa limit kartu kredit dengan batas transaksi maksimal Rp10 juta per hari. Sementara jumlah penarikan dalam satu kali transaksi juga dapat menyesuaikan batas yang tersedia pada mesin ATM yang digunakan.
Transaksi tarik tunai ini juga dikenakan biaya administrasi sebesar 6 persen dari jumlah penarikan atau minimal Rp100.000 per transaksi. Selain itu, bunga akan mengikuti bunga ritel BRI Kartu Kredit yang dihitung secara harian. Oleh karena itu, nasabah disarankan menggunakan fitur ini secara bijak, menjaga kerahasiaan PIN, serta memastikan transaksi dilakukan melalui jaringan ATM resmi agar keamanan tetap terjaga.
Laporan: Tim Radarbrinews.my.id
Editor: Redaksi

0 Komentar